Bapanas Berlakukan Relaksasi Harga Beras Premiun 10-23 Maret 2024

    Bapanas Berlakukan Relaksasi Harga Beras Premiun 10-23 Maret 2024

    JAKARTA - Merespons adanya peningkatakan permintaan beras menjelang bulan Ramadan tahun ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi memberlakukan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premiun di pasar tradisional dan retail modern. (Sumber berita dari KONTAN.CO.ID) 

    Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan relaksasi ini sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan h arga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium.

    "Relaksasi HET Beras Premium ini mulai berlaku dari tanggal 10 Maret sampai 23 Maret 2024, setelah itu harga beras premium kembali mengikuti HET Beras sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras, " ujar Arief seperti dikutip dari surat edaran, Minggu (10/3).

    (Hendi)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Jakut Grebek Kampung Bahari Puluhan...

    Artikel Berikutnya

    Satbrimob Polda Banten Rutin Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede

    Ikuti Kami