Capaian Kinerja 100 Hari Program Asta Cita Presiden RI di Polda Banten

    Capaian Kinerja 100 Hari Program Asta Cita Presiden RI di Polda Banten

    Serang – Program 100 Hari Asta Cita merupakan bagian dari upaya percepatan atau akselerasi program kerja pemerintahan Presiden RI. Program ini dilaksanakan di wilayah hukum Polda Banten serta Polresta dan Polres jajaran, bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Pelaksanaan program ini dimulai pada tanggal 1 November 2024 hingga 31 Januari 2025.

    Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan capaian 100 hari Program Asta Cita Presiden RI melalui Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, beliau mengumumkan bahwa Polda Banten telah membentuk Satgas untuk mendukung program Asta Cita. “Dalam upaya mempercepat program kerja 100 hari yang telah ditetapkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Polda Banten telah membentuk struktur satgas, menetapkan pembagian tugas, serta mendirikan posko percepatan di lingkungan Polda Banten, " ujarnya.

    Selanjutnya Suyudi mengatakan bahwa Polda Banten telah membentuk sejumlah Sub Satgas sebagai bentuk dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Program ini mencakup delapan inisiatif, yang meliputi Subsatgas Swasembada Pangan, Subsatgas Penyuluhan, Subsatgas Tindak Pidana Korupsi, Subsatgas Tindak Pidana Judi Online, Subsatgas Tindak Pidana Narkoba, Subsatgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta Subsatgas Tindak Pidana Penyelundupan.

    Kapolda Banten menjelaskan bahwa Subsatgas Swasembada Pangan Polda Banten telah berhasil menanam jagung di lahan seluas 1.274 hektare. "Kementerian Pertanian RI menetapkan target penanaman jagung untuk Polda Banten sebesar 4. 325 hektare, dari total target nasional yang mencapai 1, 2 juta hektare di seluruh Polda di Indonesia. Saat ini, Polda Banten telah mencapai capaian sebesar 29, 46?ri target yang telah ditentukan, yaitu 4. 325 hektare. Sisa lahan yang belum ditanami oleh Polda Banten masih sekitar 70, 54%, atau sekitar 3. 051 hektare. Di lahan tersebut, kami tidak hanya fokus pada tanam jagung secara monokultur, melainkan juga menerapkan metode tumpang sari dengan mengkombinasikan jagung dan tanaman hortikultura." katanya.

    Suyudi mengatakan bahwa terdapat beberapa penanganan kasus yang menjadi atensi dalam program Asta Cita, “Adapun penanganan kasus yang menjadi atensi Presiden dalam program Asta Cita antara yaitu penanganan tindak pidana Narkoba, penanganan tindak pidana korupsi, penanganan tindak pidana judi online dan penanganan tindak pidana penyelundupan, ” katanya.

    Dalam kesempatan ini, Kapolda Banten menjelaskan bahwa Sub Satgas Tipidkor yang menangani tindak pidana korupsi di Polda Banten dan jajarannya telah berhasil mengungkap sejumlah kasus. “Kami berhasil mengungkap 10 laporan polisi (LP) dan 6 laporan investigasi (LI), dengan jumlah tertinggi terjadi di Polresta Serang Kota sebanyak 3 LP, serta Polres Pandeglang dengan 2 LI dengan jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 6.127.155.500 dengan jumlah tersangka 5, ” katanya.

    Lebih lanjut, Sub Satgas yang menangani tindak pidana judi online juga mencatatkan keberhasilan dengan mengungkap 9 LP dan 3 LI, di mana pencapaian tertinggi diraih oleh Polda Banten dengan 4 LP dan Polres Lebak memperoleh 2 LI dan menangkap 5 tersangka.

    Suyudi juga menyoroti kesuksesan Sub Satgas TPPO yang menangani tindak pidana perdagangan orang di wilayah Polda Banten. “Kami berhasil mengungkap 6 LP dan 10 LI, dengan pencapaian tertinggi dari Polda Banten yaitu 3 LP dan 8 LI dengan jumlah kasus 7, jumlah korban 13 dan terjadi di 7 TKP dengan meringkus tersangka sebanyak 11, ” tambahnya. 

    Dalam hal tindak pidana penyelundupan, Polda Banten mencatat hasil yang memuaskan, dengan jumlah pengungkapan mencapai 5 LP dan 5 LI, di mana Polda Banten sendiri menyumbangkan 3 LP dan 2 LI dan berhasil meringkus 7 pelaku.

    Selain itu, Sub Satgas Tindak Pidana Narkoba juga menunjukkan kinerja yang signifikan dengan mengungkap sebanyak 131 kasus, dengan jumlah tertinggi di Polresta Tangerang yang mencapai 55 LP dengan rincian Sabu sebanyak 6.25285 kg, Sintesis sebanyak 2.893, 02 gram, Extacy sebanyak 4.286 butir, Psikotropika : 460 butir dan Obat-obatan 9.600.471 butir.

    Suyudi menyatakan komitmen pihaknya untuk terus mempertahankan dan meningkatkan keberhasilan ini sebagai dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI. “Kami akan berupaya untuk terus meningkatkan capaian ini sepanjang tahun 2024 dan menjadikannya sebagai standar yang akan kami optimalkan dalam pelaksanaan tugas di tahun 2025, ” tutur Suyudi.

    Diakhir Suyudi juga menjelaskan pihaknya telah melaksanakan program makan gratis kepada para siswa.

    “Dalam hal ini Polda Banten juga telah melaksanakan program makan bergizi kepada para siswa di wilayah Banten, ” tutup Suyudi (Bidhumas).

    polda banten kapolda banten bidhumas polda banten polda banten kapolda banten bidhumas polda banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Dansat Brimob Polda Banten Hadiri Peletakan...

    Artikel Berikutnya

    Brimob Challenge Anggota Satuan Brimob Polda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Musrenbang Kecamatan Ciputat 2026, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
    Babinsa Koramil 0602-09/Cikeusal Hadiri Musyawarah Desa Khusus BLT Dana Desa Tahun 2025   

    Ikuti Kami