Resmikan Ruang Sidang Disiplin Dan KEPP, Kapolda Metro Jaya: Tidak Ada Lagi Anggota Yang Lakukan Pelanggaran

    Resmikan Ruang Sidang Disiplin Dan KEPP, Kapolda Metro Jaya: Tidak Ada Lagi Anggota Yang Lakukan Pelanggaran

    JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meresmikan Ruang Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi Polri Bidang Profesi Dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya di Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Jumat (19/01/2024)

    Kegiatan peresmian dihadiri oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto dan Pejabat Utama Polda Metro Jaya.

    Kapolda mengatakan bahwa Ruang Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi Polri Bid Propam Polda Metro Jaya ini adalah ruang sidang yang terhormat dan bermartabat, maka seluruh anggota harus dapat menjaga kehormatan dan martabat serta mentaati semua aturan yang ada di institusi Kepolisian. 

    “Sebuah organisasi yang besar apabila tidak diikat dengan suatu peraturan yang ketat maka organisasi akan berjalan dengan tidak baik, ” ungkapnya.

    Selanjutnya Kapolda menekankan kepada Kepala Satuan Kerja agar memberikan pemahaman kepada anggota untuk tidak melakukan pelanggaran.

    “Saya berpesan kepada Kasater agar memberikan pemahaman kepada anggota bahwa sebagai insan Bhayangkara yang baik harus menjujung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya, sehingga tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran dan masuk dalam ruangan Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi ini, ” ucapnya.

    Diakhir Kapolda berharap kedepan Personel Polda Metro Jaya semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.

    “Mudah-mudahan kedepan Institusi Kepolisian ini semakin baik dan semakin dicintai masyarakat, ” pungkasnya. (Hendi)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Dansat Brimob Polda Banten Dampingi Kapolda...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
    Wujudkan Tata Kelola Pelayanan Publik yang Berkualitas dan Terpercaya dengan Sertipikat Elektronik

    Ikuti Kami