JAKARTA - Hingga hari ini Kamis (14/03/2024), Ditlantas Polda Metro Jaya telah menindak 10.158 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang sementara masih berlangsung hingga 17 Maret 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan Jaya 2024, pada kendaraan Roda 2 (dua) yaitu melawan arus sebanyak 1960 pelanggar, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1441 pelanggar dan kendaraan Roda 4 yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 6.124, ”
Untuk pelanggaran Marka Jalan 478 pelanggar, menggunkan handphone saat berkendara 79 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar.
10.158 pelanggar tersebut ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE Statis dan Mobile, tidak hanya itu pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 petugas di lapangan juga memberikan teguran Simpatik kepada pelanggar sebanyak 19.903 teguran.
Ade Ary menjelaskan, tujuan utama Operasi Keselamatan Jaya 2024 ini untuk meningkatkan kesadaran. merubah perilaku pengendara dan pengguna jalan agar lebih tertib, bertanggung jawab dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Sehingga berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas" pungkasnya. (Hendi)